Lurah Se-Surabaya Harus Dilatih Gunakan Dana Kelurahan

Pendidikan dan pelatihan ini terkait kesiapan penggunaan dana kelurahan dari pemerintah pusat.
Kamis, 17 Januari 2019 19:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Surabaya, Gesuri.id - Legislator menyarankan agar lurah se-Kota Surabaya, Jawa Timur harus mendapat pendidikan dan pelatihan terkait kesiapan penggunaan dana kelurahan dari pemerintah pusat.

Wakil Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya Adi Sutarwijono di Surabaya, Kamis (17/1) mengatakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan disebutkan bahwa lurah ditetapkan oleh pemerintah sebagai pejabat Kuasa Pengguna Anggara (KPA).

Baca:Mendagri Jelaskan TujuanDana Kelurahan

Untuk itu, kami meminta Pemkot Surabaya untuk segera mempersiapkan seluruh pejabat lurahnya sebagai pejabat KPA, katanya.

Menurut dia, untuk dana kelurahan dari pemerintah pusat untuk anggarannya berada di kecamatan yang kemudian dialihkan ke kelurahan. Sedangkan penggunaan dana tersebut dibahas dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan.

Baca juga :