Made Urip Tekankan Kelembagaan Penyuluhan Pertanian

Keseluruhan kelembagaan tersebut bekerja saling bersinergi untuk mencapai tujuan penyuluhan yang telah ditetapkan. 
Sabtu, 18 Maret 2023 13:28 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Bangli, Gesuri.id - Anggota DPR RI, I Made Urip menekankan kelembagaan penyuluhan pertanian adalah lembaga pemerintah dan/atau masyarakat yang mempunyai tugas dan fungsi menyelenggarakan penyuluhan.

Pada tingkat pusat, kelembagaan penyuluhan bernama Badan Penyuluhan dan Komisi Penyuluhan Nasional, tingkat provinsi Badan Koordinasi Penyuluhan Provinsi dan Komisi Penyuluhan Provinsi, tingkat Kabupaten/Kota adalah Badan Pelaksana Penyuluhan Kab/Kota dan Komisi Penyuluhan Kab/Kota, di tingkat Kecamatan adalah Balai Penyuluhan Pertanian, dan ditingkat desa/kelurahan adalah Pos Penyuluhan Desa/Kelurahan (UU No. 16 Tahun 2006).

Keseluruhan kelembagaan tersebut bekerja saling bersinergi untuk mencapai tujuan penyuluhan yang telah ditetapkan.

Baca:Vita Ervina Gelar Silaturahmi Dengan Gapoktan di Temanggung

Baca juga :