Matindas Dorong Pemerintah Perkuat Instrumen Pendanaan Resiko Kebencanaan

Berdasarkan World Risk Report 2023, Indonesia menempati peringkat kedua negara paling rawan bencana di dunia.
Senin, 19 Januari 2026 23:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas J Rumambi menegaskan bahwa Indonesia harus memperkuat instrumen Pendanaan Resiko Kebencanaan (Disaster Risk Financing) sebagai bagian dari kebijakan pembiayaan risiko bencana yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Berdasarkan World Risk Report 2023, Indonesia menempati peringkat kedua negara paling rawan bencana di dunia, dengan risiko tinggi terhadap gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, dan dampak perubahan iklim.

Legislator PDI Perjuangan dari Dapil Sulteng tersebut menilai, kondisi itu menuntut pendekatan pembiayaan yang tidak lagi semata-mata mengandalkan skema bantuan darurat dan rehabilitasi pascabencana dari APBN.

Baca:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo

Selama ini ketika bencana terjadi, negara hadir melalui APBN. Jika pola ini terus diulang tanpa instrumen pembiayaan risiko yang memadai, maka beban fiskal akan semakin berat. Asuransi kebencanaan harus mulai ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan nasional, ujar Matindas melalui rilisnya, Senin (19/1/2026).

Baca juga :