Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan, urusan veteran bukan semata-mata tanggung jawab Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Negara, menurutnya, kerap terjebak pada cara pandang sempit yang justru berujung pada terabaikannya hak-hak dasar para pejuang bangsa (veteran).
Pernyataan tersebut disampaikan Selly saat rapat pleno Baleg DPR RI bersama Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (DPP LVRI) di Ruang Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (16/1).
Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo
Selly mengaku tersentuh mendengar langsung paparan dan keluhan para veteran yang disampaikan secara terbuka. Ia menilai, persoalan yang dihadapi veteran hari ini mencerminkan lemahnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Sosial (Kemensos), Bappenas, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Dalam Negeri, terutama dalam menangani kondisi veteran di daerah.
“Selama ini orang sering menganggap veteran hanya tanggung jawab Kementerian Pertahanan. Padahal di Kementerian Sosial juga ada anggaran menyangkut kesejahteraan veteran, bukan hanya urusan taman makam pahlawan atau pemberian gelar,” ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan.
Ia menyoroti persoalan klasik yang tak kunjung tuntas, yakni keterhubungan data veteran antarinstansi. Bagi Selly, basis data yang terfragmentasi antara Kemenhan, Kemensos hingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah membuat banyak hak veteran tak tersalurkan secara optimal, mulai dari jaminan kesehatan hingga bantuan sosial.
“Ketika datanya tidak nyambung, negara seperti kehilangan jejak warganya sendiri. Akibatnya, hak veteran terhambat bahkan hilang di tengah birokrasi,” kritiknya.
Lebih jauh, Selly menegaskan dirinya tidak dapat menerima jika negara menutup mata terhadap nasib veteran, terlebih mayoritas veteran kini telah berusia di atas 70 tahun. Ia menilai, pemenuhan jaminan sosial dan kesehatan seharusnya bersifat otomatis tanpa prosedur berbelit.
“Kalau bicara jaminan sosial dan kesehatan, seharusnya veteran sudah otomatis mendapatkan jaminan dari negara. Jangan sampai ada veteran yang masih harus bekerja sebagai penyapu jalan demi bertahan hidup,” jelasnya.
Selly pun menyinggung nasib janda veteran dan janda perintis kemerdekaan yang kerap luput dari perhatian. Ia menyebut, berbagai skema bantuan dan santunan sejatinya telah tersedia di Kementerian Sosial, namun kembali mentok pada persoalan validitas dan sinkronisasi data.
Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur
Masukan dari DPP LVRI, lanjut Selly, akan dibawa ke dalam rapat kerja dengan pemerintah, khususnya Kemensos. Ia dukung penuh apabila pemerintah usul percepatan revisi Undang-Undang Veteran sebagai payung hukum yang lebih kuat dalam menjamin kesejahteraan dan layanan kesehatan para veteran.
“Jika ini menjadi usulan pemerintah, tentu kami di DPR akan mendorong agar revisi Undang-Undang Veteran segera dilakukan,” pungkasnya.
Isu veteran, menurut Selly, sejatinya menjadi cermin sejauh mana negara menghargai jasa para pendirinya alias tak melupakan sejarahnya sendiri.

















































































