Matindas Dorong Revisi UU Penanggulangan Bencana

Skala bencana saat ini menuntut respons lintas sektor yang lebih cepat, terkoordinasi, dan terpusat.
Senin, 08 Desember 2025 15:38 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J Rumambi menyatakan, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (UU PB) perlu direvisi.

Revisi Undang-undang itu sebagai jawaban atas tantangan penanganan bencana yang kian kompleks, cepat, dan berisiko tinggi, khususnya kendala koordinasi dilapangan

Skala bencana saat ini menuntut respons lintas sektor yang lebih cepat, terkoordinasi, dan terpusat. BNPB harus memiliki mandat yang lebih kuat, memimpin koordinasi, dan menggerakkan seluruh sumber daya lintassektor, ujar Matindas.

Baca:GanjarPranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak

Kendalanya, koordinasi dengan lembaga lain dan pemerintah daerah tidak selalu berjalan efektif, bahkan terlihat berjalan sendiri penanganan bencana tanpa komando. Seperti halnya BPBD yang ada di bawah kewenangan kepala daerah.

Baca juga :