Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J Rumambi menyatakan, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (UU PB) perlu direvisi.
Revisi Undang-undang itu sebagai jawaban atas tantangan penanganan bencana yang kian kompleks, cepat, dan berisiko tinggi, khususnya kendala koordinasi dilapangan
“Skala bencana saat ini menuntut respons lintas sektor yang lebih cepat, terkoordinasi, dan terpusat. BNPB harus memiliki mandat yang lebih kuat, memimpin koordinasi, dan menggerakkan seluruh sumber daya lintassektor," ujar Matindas.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak
"Kendalanya, koordinasi dengan lembaga lain dan pemerintah daerah tidak selalu berjalan efektif, bahkan terlihat berjalan sendiri penanganan bencana tanpa komando. Seperti halnya BPBD yang ada di bawah kewenangan kepala daerah."
Legislator PDI Perjuangan menilai, tumpang tindih kewenangan dan perbedaan political view di daerah tidak boleh menjadi penghambat penanganan bencana.
Karena Kesiapsiagaan dan perlindungan rakyat adalah amanat konstitusi.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sulteng itu menegaskan, revisi UU PB diperlukan untuk memperkuat beberapa aspek kunci yang menjadi kendala.
Antara lain mempertegas komando BNPB dalam situasi pra-bencana, tanggap darurat dan pasca-bencana, penguatan kewenangan BNPB dalam pengerahan personel dan sumber daya strategis di daerah.
Termasuk juga pelaporan data bencana satu pintu yang terintegrasi sampai pada penyaluran bantuan yang terkoordinir.
Baca: Ganjar Ajak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri
Sebagai perwakilan masyarakat Sulawesi Tengah, wilayah yang juga sering mengalami gempa, banjir, dan likuefaksi, Matindas J Rumambi juga menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan revisi UU PB dalam pembahasan di DPR mendatang.
Dengan perubahan regulasi yang lebih kuat dan responsif, ia berharap penanggulangan bencana di Indonesia dapat lebih adaptif dan berorientasi pada penyelamatan serta pemulihan masyarakat secara menyeluruh.
“Ini bukan sekadar respons terhadap bencana hari ini, tetapi investasi untuk keselamatan bangsa di masa depan,” pungkas Matindas.

















































































