Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui ada oknum aparatur desa yang terlibat gerakan-gerakan politik tertentu pada pilpres 2019.
Menurut Tjahjo, seharusnya organisasi kepala desa, organisasi mantan kepala desa, organisasi perangkat desa, tidak digerakkan oleh elemen-elemen politik.
Baca:MendagriDukung Keputusan Anies, Tapi
Aparatur negara boleh memiliki sikap politik, namun tidak dengan bergabung dalam organisasi yang berafiliasi dengan partai politik. Boleh berempati, berpartisipasi, atau menjadi bagian dari partai politik.
Tapi kepala desa, kalau bisa organisasinya satu, itu yang kami harapkan, ujar dia.