Mufti Minta Pemerintah Cermati Tren Inflasi Nasional

Sebab apabila terus naik bisa menekan daya beli masyarakat yang ekonominya belum pulih dari dampak pandemi COVID-19.
Rabu, 11 Mei 2022 19:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam meminta pemerintah bersiaga mencermati tren inflasi nasional, sebab apabila terus naik bisa menekan daya beli masyarakat yang ekonominya belum pulih dari dampak pandemi COVID-19.

Kementerian Perdagangan harus menjalankan kebijakan pengaturan penyediaan barang dengan baik, dengan treatment yang pas untuk mengantisipasi harga yang semakin melonjak agar tidak membebani rakyat. Jangan sampai tak optimalnya pengelolaan kebijakan minyak goreng terulang lagi, kata Mufti, dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (11/5).

Ia mengatakan sesuai data BPS, inflasi April 2022 sebesar 3,47 persen, jika dibandingkan dengan April 2021 inflasi tahunan ini tercatat yang tertinggi sejak Agustus 2019. Secara bulanan, inflasi April 2022 sebesar 0,95 persen, angka tertinggi sejak Januari 2017.

Baca:Banteng Pangkalpinang Gelar Bedah Rumah Warga

Baca juga :