Mufti: Pungutan ATM Link Bebani Rakyat, Bank Tak Kreatif !

Pengenaan pungutan itu membuktikan bank-bank BUMN tidak kreatif menggali sumber pendapatan non-bunga (fee based income).
Rabu, 16 Juni 2021 09:29 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id -Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Mufti Anam mengaskan pungutan cek saldo pada ATM Link tentunya membebani masyarakat.

Menurutnya, pengenaan pungutan itu justru membuktikan bank-bank BUMN tidak kreatif menggali sumber pendapatan non-bunga (fee based income).

Baca:Hasto: Covid-19 Mengkhawatirkan, Maksimalkan Gotong Royong

Jadi ini main enak saja bank BUMN. Sudah net interest margin (NIM)-nya termasuk yang tertinggi, yang artinya masih andalkan bunga mahal, sekarang narik duit masyarakat. Ini saya bayangkan, ada penjual gorengan di pelosok, susah payah kerja, dapat uang Rp100.000 itu dari beberapa hari kerja, dia kirim ke anaknya yang mondok di kota. Uang Rp100.000 itu dikurangi Rp4.000 untuk biaya transfer, lalu anaknya narik dikurangi Rp5.000, maka sisanya Rp91.000. Uang Rp 9.000 bagi direksi BUMN mungkin tidak seberapa, tapi bagi rakyat sangat berharga, jelas Mufti saat menyampaikan keberatannya atas rencana Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) untuk mengenakan pungutan dalam penggunaan ATM Link untuk cek saldo dan tarik tunai. Hal itu disampaikannya dalam rapat Komisi VI DPR RI dengan jajaran direksi Himbara, Senin (14/6).

Memang kemarin itu ditunda, tetap saya kira penting untuk menyampaikan catatan kami atas rencana tersebut, ujar Mufti melanjutkan.

Baca juga :