My Esti: Tujuan Hidup Bernegara Termaktub di Pembukaan UUD!

Setiap kebijakan yang dibuat oleh siapapun yang terlibat di dalamnya maka 4(empat) tujuan hidup bernegara tersebut adalah penjuru.
Senin, 31 Oktober 2022 10:09 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI My Esti Wijayati mengatakan tujuan hidup bernegara termaktub dalam pembukaan UUD 1945 yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Setiap kebijakan yang dibuat oleh DPR RI ataupun siapapun yang terlibat di dalamnya maka 4(empat) tujuan hidup bernegara tersebut adalah penjurunya.

Seluruh kebijakan harus demikian, termasuk UU tentang Sumatera Barat. Bagaimana kita dapat mengatakan UU ini melindungi, jika kemudian penafsirannya berbeda-beda. kata My Esti dalam seminar nasional secara hybrid dengan tema Undang-Undang Sumatera Barat Untuk Siapa? di Tuapeijat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (30/10).

Baca:EstiMinta Pemprov DIY Atasi Gejolak Peningkatan Kemiskinan

Baca juga :