Olly Harap Tito Segera Beri Keputusan Soal Bupati Talaud

Olly telah menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Talaud Adolf Binilang sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kepulauan Talaud.
Kamis, 16 Januari 2020 15:07 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Manado, Gesuri.id - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey memastikan pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Talaud tetap berjalan normal meskipun Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud terpilih pada Pilkada serentak 2018, Elly Engelbert Lasut-Moktar Arunde Parapaga tak kunjung dilantik. Agar pemerintahan tetap berjalan, Olly telah menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Talaud Adolf Binilang sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kepulauan Talaud.

Baca: Olly Sambut Baik Presiden Dorong Kopra Dijadikan Avtur

Olly berharap, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera memberikan keputusan perihal persoalan pelantikan bupati-wakil bupati terpilih Kepulauan Talaud.

Hasil pertemuan semua tim ahli memberikan pendapat menyangkut pilkada dan (persoalan) pelantikan yang ada di Kabupaten Kepulauan Talaud. Semua sudah memberikan argumentasi. Mudah-mudahan Mendagri mendapat suatu kesimpulan yang baik buat Kabupaten Talaud, ujar Olly, Rabu (15/1).

Olly mengatakan, pembahasan pada Rabu berlangsung lancar dengan menghadirkan Bupati Kepulauan Talaud, Sekjen Kemendagri, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, tim ahli Kemendagri, dan ahli hukum tata negara.

Baca juga :