Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RIFraksi PDI Perjuangan, Paramitha Widya Kusuma mempertanyakan kajian dari proyek jaringan pipa gas yang akan dibangun PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dari Cirebon ke Brebes.
Paramitha mengungkapkan DPRD Kabupaten Brebes pada 2 Desember lalu baru mengesahkan peraturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai penunjang kawasan industri di Brebes.
Baca:Bagi Hasil Migas, Ismail Tuntut Keadilan Untuk Kaltim
Padahal PGN sejak 2016 sudah merancang proyek jaringan pipa gas tersebut.
Hal itu diungkapkan Paramitha dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII dengan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) serta jajarannya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/12).