Ikuti Kami

Paramitha Pertanyakan Kajian Proyek Pipa Gas Cirebon-Brebes

Padahal PGN sejak 2016 sudah merancang proyek jaringan pipa gas tersebut. 

Paramitha Pertanyakan Kajian Proyek Pipa Gas Cirebon-Brebes
Anggota Komisi VII DPR RI  Fraksi PDI Perjuangan, Paramitha Widya Kusuma. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI  Fraksi PDI Perjuangan, Paramitha Widya Kusuma mempertanyakan kajian dari proyek jaringan pipa gas yang akan dibangun PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dari Cirebon ke Brebes. 

Paramitha mengungkapkan DPRD Kabupaten Brebes pada 2 Desember lalu baru mengesahkan peraturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai penunjang kawasan industri di Brebes. 

Baca: Bagi Hasil Migas, Ismail Tuntut Keadilan Untuk Kaltim

Padahal PGN sejak 2016 sudah merancang proyek jaringan pipa gas tersebut. 

Hal itu diungkapkan Paramitha dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII dengan  Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN)  serta jajarannya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/12). 

“Jadi apakah sudah ada kajian mendalam soal proyek itu? Karena RTRW nya khan bari saja disahkan bulan ini, sedangkan proyek itu telah dimulai sejak 2016,” papar Paramitha. 

Paramitha juga mengingatkan PGN, bahwa kedepannya Brebes pasti membutuhkan pasokan gas besar. Sebab nantinya akan ada beragam industri yang tumbuh di Brebes. 

Paramitha pun menanyakan kepada PGN terkait sumber gas untuk jaringan pipa sepanjang 230 kilometer dari Cirebon ke Semarang. 

Baca: Soal Jargas, Gus Falah Pertanyakan Sumber Gas PGN

Dia ingin PGN memastikan pasokan gas bagi jaringan pipa yang akan melewati dapilnya tersebut. 

“Untuk hal ini, bagaimana kesiapan PGN untuk memasok gas ke sana. Karena ini menyangkut dapil saya sendiri,” tanya Paramitha, yang merupakan Anggota DPR mewakili Dapil Jateng IX (Kabupaten Brebes, Kota Tegal dan Kabupaten Tegal) ini.

Quote