Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Berau, Rudi P Mangunsong, menegaskan sikap tegas partainya menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Sikap tersebut dinilai sejalan dengan garis kebijakan PDI Perjuangan di tingkat pusat yang konsisten mempertahankan Pilkada langsung sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.
Intinya, sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD itu sudah pernah dilakukan pada masa Orde Baru dan kemudian diubah pada era Reformasi agar kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, ujarnya, dikutip Selasa (13/1).
Rudi menilai, wacana mengembalikan mekanisme Pilkada melalui DPRD justru mencederai semangat Reformasi dan demokrasi yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun.
Menurutnya, jika terdapat persoalan dalam pelaksanaan Pilkada langsung, maka yang harus dibenahi adalah aspek teknis, pengawasan, dan penegakan hukumnya, bukan mengubah sistem yang telah memberikan ruang partisipasi langsung kepada rakyat.