Jakarta, Gesuri.id - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, I Nyoman Parta menjadi narasumber utama dalam Dialog Publik bertema Hak Komunal dan Hak Ulayat dalam RUU Masyarakat Adat.
Kegiatan ini digelar sebagai bentuk keterbukaan dan partisipasi masyarakat dalam proses legislasi.
Dialog publik yang diinisiasi oleh sejumlah elemen masyarakat sipil tersebut menjadi ruang penting untuk membahas pengakuan serta perlindungan hak-hak kolektif masyarakat adat atas tanah, wilayah, dan sumber daya alam. Isu ini tengah menjadi sorotan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat di DPR RI.
Baca:Banu Tegaskan Tarif PBB Kota Bogor Tidak Naik
I Nyoman Parta menegaskan komitmen PDI Perjuangan bersama DPR RI untuk mendorong lahirnya payung hukum yang kuat, adil, dan berpihak pada masyarakat adat.