Pelanggaran! Anies Pinjam Uang Rp180 M Untuk Formula E

“Ini kalau sesuai tata aturan pemerintahan, yang saya tahu menyalahi aturan”.
Jum'at, 12 November 2021 21:31 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pelanggaran terkait peminjaman uang senilai Rp180 miliar ke Bank DKI untuk pembayaran commitment fee atau biaya komitmen Formula E.

Baca:Prasetyo Pertanyakan Pinjaman Rp 2,8 T Untuk Formula E

Ini kalau sesuai tata aturan pemerintahan, yang saya tahu menyalahi aturan, kata Gilbert, Rabu (10/11).

Kemudian Gilbert Simanjuntak juga menjelaskan bahwa peminjaman uang seharusnya didasarkan pada program yang sudah berjalan bukan yang belum berjalan seperti formula E.

Diinformasikan berdasarkan Pasal 12 Ayat 4 PP 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah disebutkan bahwa pinjaman jangka pendek hanya untuk menutup kekurangan arus kas.

Baca juga :