Pemakzulan Gibran, Yordan Batara Goa Pastikan Desakan Diteruskan ke Pusat

Para ulama, kiai, habaib dan tokoh Jawa Timur minta Gibran mundur dari jabatan wakil presiden dan mekanisme konstitusional dijalankan.
Jum'at, 23 Oktober 2026 22:30 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa, menegaskan akan mengawal aspirasi Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Timur (ALAKOH JATIM) terkait desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga ke tingkat pusat.

Aspirasi yang kami terima sangat jelas. Para ulama, kiai, habaib dan tokoh Jawa Timur meminta Gibran mundur dari jabatan wakil presiden dan meminta mekanisme konstitusional dijalankan, tuturnya, setelah menerima audiensi massa aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).

Yordan menjelaskan karena tuntutan tersebut berkaitan dengan kewenangan lembaga di tingkat pusat, berkas pernyataan sikap dari ALAKOH JATIM akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD Jawa Timur untuk diteruskan kepada DPR RI.

Sebagai anggota DPRD Jawa Timur, kami menerima aspirasi ini dan akan menyampaikannya kepada Pimpinan DPRD Jawa Timur untuk diteruskan ke pusat, ujar Yordan.

Ia menegaskan, pihaknya tidak berada dalam posisi untuk mengadili seluruh dalil yang disampaikan massa aksi. Namun, aspirasi masyarakat tersebut harus diterima dan disampaikan kepada lembaga yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.

Baca juga :