Ikuti Kami

Nisaa Diniyaty Kritisi PSI: Jangan Alihkan Isu, Rakyat Tunggu Jawaban Soal Ijazah

Nisaa menyebut langkah tersebut sebagai upaya mengalihkan isu setelah Mahkamah Konstitusi (MK).

Nisaa Diniyaty Kritisi PSI: Jangan Alihkan Isu, Rakyat Tunggu Jawaban Soal Ijazah
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, Nisaa Diniyaty.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, Nisaa Diniyaty, mengritik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang kembali mengangkat pernyataan lama Effendi Simbolon terkait hubungannya dengan PDI Perjuangan. 

Nisaa menilai, pernyataan yang disampaikan pada Desember 2024 itu sengaja kembali digulirkan di tengah polemik yang menyangkut pemerintahan dan Presiden ke-7 Joko Widodo.

Nisaa menyebut langkah tersebut sebagai upaya mengalihkan isu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) disebut tidak menemukan bukti bahwa Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah setara SMA dalam perkara yang dipersoalkan.

"Medsos PSI sedang panik, buktinya mereka menggali kutipan lama Efendi Simbolon dari Desember 2024 yang diucapkan sesaat setelah ia dipecat karena membangkang keputusan partai di Pilkada Jakarta. Hampir dua tahun kemudian, kutipan basi itu digoreng seolah baru. Kenapa sekarang? Karena Mahkamah Konstitusi baru saja menyatakan tidak menemukan bukti Gibran memiliki ijasa setara SMA," kata Nisaa dikutip dari akun Istagram Moncong Putih Jumat (23/10/2026).

Menurut Nisaa, PSI semestinya menjawab persoalan yang sedang menjadi perhatian publik, bukan mengalihkan pembahasan dengan menyerang PDI Perjuangan. Ia juga menyinggung pernyataan Effendi Simbolon mengenai perlakuan Jokowi terhadap PDI Perjuangan.

"Ketika fakta itu menampar PSI, kemudian PSI tidak menjawab. Mereka mengalihkan isu dan menyerang PDI Perjuangan. Efendi bertanya, sejahat apa Pak Jokowi kepada PDI Perjuangan? Itu bukan pertanyaan," ujarnya.

Nisaa menilai persoalan yang lebih penting bukan lagi mengenai hubungan Jokowi dengan PDI Perjuangan, melainkan dampak kebijakan dan keputusan politik yang menurutnya berkaitan dengan kepentingan bangsa.

"Pernyataan seharusnya bukan sejahat apa Jokowi kepada PDI Perjuangan, tapi sejahat apa Jokowi kepada bangsa ini. Pohianatan Jokowi kepada PDI Perjuangan sudah lama kami ikhlaskan. Partai ini berdiri sebelum Jokowi ada dan tetap berdiri setelah ia pergi," katanya.

Ia kemudian menyinggung perubahan syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden melalui Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023. Nisaa juga menyoroti putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan adanya pelanggaran etik berat terkait proses tersebut.

"Yang tidak bisa diikhlaskan adalah kejahatannya kepada bangsa. Syarat usia Capres-Cawapres diubah lewat Keputusan MK No 90 tahun 2023. Diputus majelis yang diketuai Paman Gibran sendiri, yang kemudian dinyatakan melanggar etik berat," tuturnya.

Nisaa melanjutkan kritiknya dengan menyoroti persoalan syarat pendidikan dan mempertanyakan keberlanjutan jabatan di tengah polemik tersebut.

"Konstitusi dibengkokkan demi satu anak. Kini syarat pendidikan minimal pun tak bisa dibuktikan di persidangan. Aturan diubah.

Syarat dipertanyakan. Jabatan tetap dinikmati. Lalu warisan ekonominya," katanya.

Selain persoalan politik dan konstitusi, Nisaa juga mengkritik kondisi utang pemerintah yang menurutnya meningkat selama masa pemerintahan Jokowi.

"Jokowi menerima utang sekitar Rp2.600 triliun pada 2014 dan meninggalkannya di atas Rp8.400 triliun. Bunganya saja hampir Rp5.000 triliun setahun rakyat yang membayar. Jadi kalau PSI mau bicara soal jasa Jokowi, silahkan.

Tapi bawa juga kagihannya. PSI boleh terus memutar kaset lama. Rakyat sudah hafal lagunya," ujar Nisaa.

Di akhir pernyataannya, Nisaa menegaskan bahwa publik membutuhkan jawaban atas persoalan yang menurutnya lebih substansial daripada mengungkit kembali pernyataan lama Effendi Simbolon.

"Yang mereka tunggu hanya satu jawaban. Dimana ijasa dan membayar utang-utang itu," pungkasnya.

Quote