Pembahasan RUU KKS Mendesak, Tapi Jangan Terburu-Buru

Evita menegaskan, bicara mengenai ketahanan siber bukan berarti hanya bicara tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) saja.
Kamis, 15 Agustus 2019 16:30 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Evita Nursanty menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) sangat mendesak dan penting untuk dibahas. Namun, bukan berarti harus dilakukan secara terburu-buru.

Tadi dikatakan adanya tumpang tindih kewenangan antara lembaga satu dan lembaga yang lain. Harus ada sinkronisasi dan harmonisasi terlebih dahulu. Selama ini sepertinya belum ada yang duduk bareng membahas hal ini, ujar Evita seperti dilansir dari Suara.com, Rabu (14/8).

Baca:PDI Perjuangan Bentuk TimSiberHingga Tingkat Ranting

Evita menegaskan, bicara mengenai ketahanan siber bukan berarti hanya bicara tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) saja. Tapi juga di Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, Polri, juga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Bagaimana mengintegrasikan setiap siber-siber yang ada tersebut ketika terjadi serangan, hal inilah yang belum diatur, ucap Evita.

Baca juga :