Ikuti Kami

Alex Indra Lukman Desak Pemerintah Temukan Formula Ideal Wujudkan Ekonomi Hijau

Ini disampaikannya merespons dua peristiwa penting, yakni bencana hidrometeorologi di Sumatra dan kemenangan gugatan iklim nelayan RI.

Alex Indra Lukman Desak Pemerintah Temukan Formula Ideal Wujudkan Ekonomi Hijau
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mendorong pemerintah segera menemukan formula ideal untuk mewujudkan ekonomi hijau yang sejalan dengan agenda Astacita Presiden Prabowo Subianto. 

Hal ini disampaikannya merespons dua peristiwa penting, yakni bencana hidrometeorologi di Sumatra dan kemenangan gugatan iklim nelayan Indonesia terhadap perusahaan semen multinasional asal Swiss, Holcim, di Pengadilan Kanton Zug, Swiss.

"Dua peristiwa beriringan ini, telah membuktikan bahwa upaya pengembangan ekonomi kreatif, ekonomi hijau dan ekonomi biru sebagai strategi utama dalam mencapai kemandirian bangsa, harus segera menemukan formula idealnya," kata Alex, Senin (29/12/2025).

Alex menjelaskan, gugatan yang diajukan empat nelayan Indonesia terhadap Holcim dikabulkan seluruhnya oleh Pengadilan Kanton Zug pada 22 Desember 2025. Dalam gugatan tersebut, para nelayan menuntut kompensasi atas dampak perubahan iklim yang mereka alami, dukungan pendanaan untuk perlindungan banjir, serta penurunan emisi CO2 secara cepat.

Selain gugatan iklim tersebut, Alex juga menyoroti bencana hidrometeorologi yang melanda tiga provinsi di Sumatra, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Menurutnya, banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi tidak terlepas dari praktik deforestasi masif akibat pembukaan lahan perkebunan sawit dan pertambangan yang merusak ekosistem hutan.

"Para pembantu Presiden harus bergerak cepat dan tepat dalam menerjemahkan Astacita ini terutama yang terkait dengan hilirisasi, industrialisasi dan pembangunan SDM, untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang harmonis dengan alam dan berkelanjutan sebagaimana dicita-citakan presiden," ucap Ketua PDI Perjuangan Sumatra Barat itu.

Alex menilai ancaman deforestasi akan semakin nyata di masa depan, jika merujuk pada pidato Presiden Prabowo Subianto dalam sidang tahunan MPR serta sidang bersama DPR dan DPD pada 15 Agustus 2025. Dalam pidato tersebut, Presiden menyampaikan bahwa negara telah mengambil alih 3,1 juta hektare kebun sawit ilegal di kawasan hutan, dengan sekitar 1 juta hektare di antaranya diberikan kepada PT Agrinas Palma Nusantara pada 9 Juli 2025.

"Seharusnya, pengambilalihan 3,1 juta hektar sawit itu disertai pemetaan yang lebih memihak gagasan ekonomi hijau," ujar Alex.

Ia menambahkan, keberpihakan terhadap ekonomi hijau sejatinya telah ditunjukkan pemerintah melalui pencabutan tanaman sawit yang merambah kawasan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Selain mengambil alih lahan sawit illegal, seharusnya negara juga menindaklanjutinya dengan pemetaan potensi ancaman akibat pencaplokan hutan secara illegal itu," jelasnya.

"Semua kebun sawit yang berada di hutan lindung dan konservasi alam, semestinya juga diperlakukan serupa kasus TNTN. Dengan begitu, hutan yang telah berganti jadi tanaman sawit, tak lagi jadi ancaman secara ekologi dan lingkungan," lanjutnya.

Menurut Alex, Indonesia yang memiliki deposit hutan tropis terluas di dunia semestinya berada di garda terdepan dalam isu global terkait perubahan iklim. Ia juga mengingatkan agar pemerintah serius menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru sebagaimana janji kampanye Pemilu 2024.

"Di penutup tahun 2025, bangsa ini telah diberikan yurisprudensi oleh Pengadilan Swiss, bahwa perusak lingkungan itu bisa dituntut secara hukum. Ini merupakan preseden yang harus dicermati Presiden, dalam menelurkan kebijakannya di masa depan," pungkasnya.

Quote