Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mukhlis Basri, menyinggung rencana pemekaran Lampung Selatan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Bandar Negara yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Ia meminta masyarakat bersikap realistis dan memahami bahwa proses pemekaran masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
"Aspirasi masyarakat harus kita dukung. Kita juga harus memegang sikap realistis, dan sabar memperjuangkan yang kita inginkan," kata Mukhlis, dikutip pada Selasa (30/12/2025).
Mukhlis menyampaikan, Kecamatan Natar dengan berbagai potensi yang dimiliki memang sudah layak untuk dimekarkan. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa seluruh proses DOB tetap harus menunggu dibukanya moratorium pemekaran daerah oleh Presiden. Karena itu, ia meminta panitia DOB untuk tidak menyerah dan terus mengawal proses tersebut hingga tuntas.
Sebelumnya, isu pemekaran daerah otonomi baru juga disinggung Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung Selatan dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Lampung Selatan pada Senin, 7 Juli 2025.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung Selatan, Hendry Gunawan, mengamini pentingnya dorongan politik terhadap rencana DOB Bandar Negara.
Hendry menegaskan PDI Perjuangan Lampung Selatan tegak lurus mendorong penyelesaian DOB tersebut. Sebagai anggota legislatif dari daerah pemilihan IV Natar, ia mengaku memahami betul aspirasi masyarakat yang telah lama menantikan pemekaran wilayah.
"PDI siap mendorong eksekutif sampai ke kajian. Kita akan kawal karena DOB ini lahir dari aspirasi masyarakat," ucapnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, S.H., M.H., menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat dari lima kecamatan, yakni Natar, Tanjung Bintang, Tanjung Sari, Jati Agung, dan Merbau Mataram. Ia menilai dukungan aset berupa lahan menjadi salah satu aspek penting dalam proses pemekaran.
"Kalau memang tidak ada tanah yang bisa dihibahkan, kita meminta pemerintah daerah menganggarkan untuk pembelian tanah," ujar Merik.
Dengan berbagai dukungan politik tersebut, rencana DOB Bandar Negara dinilai tetap memiliki peluang untuk diwujudkan, meski membutuhkan waktu, kesabaran, serta konsistensi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di tengah kebijakan moratorium pemekaran daerah.

















































































