Pemerintah Diminta Evaluasi Tata Kelola Dana Desa

Hal ini meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta membenahi pembinaan dan pengawasan terkait permasalahan penggunaan Dana Desa.
Jum'at, 28 Juni 2019 12:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah perlu untuk segera mengevaluasi tata kelola program Dana Desa dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta membenahi pembinaan dan pengawasan terkait permasalahan penggunaan Dana Desa.

Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengingatkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2018, masih belum ditemukan adanya sistem pengawasan atas pengelolaan Dana Desa.

Baca:PDI Perjuangan Tak Pernah Tolak UU danDana Desa

Ia memaparkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut ditemukan antara lain belum adanya aplikasi untuk memonitoring pengelolaan, serta belum ditetapkannya standar akuntansi pemerintah desa, serta ditemukan pula adanya perencanaan yag tidak mempertimbangkan perencanaan pembangunan desa dan prioritas penggunaan Dana Desa.

Untuk itu, ujar politisi PDI Perjuangan itu, pemerintah perlu memperkuat sinergi dan menyinkronkan regulasi, antara lain dengan menetapkan Surat Keputusan Bersama antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Keuangan, serta Bappenas.

Baca juga :