Ikuti Kami

Rieke Diah Pitaloka Desak Penguatan Perlindungan Anak, dari Lapas Khusus hingga Anggaran PPA

Anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) tetap memiliki hak konstitusional yang wajib dipenuhi oleh negara.

Rieke Diah Pitaloka Desak Penguatan Perlindungan Anak, dari Lapas Khusus hingga Anggaran PPA
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan anak secara menyeluruh. 

Langkah konkret yang ia desak antara lain pembentukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang benar-benar khusus bagi anak, serta penguatan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di bawah Kepolisian RI (Polri).

Menurut Rieke, anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) tetap memiliki hak konstitusional yang wajib dipenuhi oleh negara. Hak tersebut mencakup akses pendidikan dan pembinaan yang layak selama menjalani proses hukum.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

"Di Komisi XIII, kami sedang memperjuangkan agar anak-anak memiliki lapas yang benar-benar khusus, tidak disatukan dengan orang dewasa. Hak mereka untuk mendapatkan pendidikan juga harus tetap dipenuhi," ujar Rieke saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7).

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengapresiasi langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Sinergi kedua lembaga tersebut dinilai positif dalam memastikan anak binaan tidak putus sekolah.

Namun, di sisi lain, Rieke menilai Direktorat PPA dan TPPO Polri masih membutuhkan penguatan besar-besaran. Penguatan ini mencakup restrukturisasi organisasi, pembenahan sistem pelaporan, peningkatan kapasitas penyidik, hingga dukungan anggaran agar penanganan perkara anak dapat berjalan optimal.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar 

Lebih lanjut, Rieke menegaskan bahwa persoalan perlindungan anak tidak bisa dibebankan kepada satu kementerian atau satu komisi di DPR saja. Isu ini memerlukan kerja sama lintas sektor yang solid agar setiap hak anak benar-benar terlindungi.

"Politik anggaran juga harus berpihak. Jangan sampai Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak justru dipandang sebelah mata," kritik Rieke tajam. "Padahal, perlindungan anak merupakan wajah kehadiran negara."

Quote