Kulon Progo, Gesuri.id - Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati mendorong setiap tahun pemkab melakukan kerja sama dengan pihak ketiga secara Kerja Sama Pemerintah Dan Badan Usaha (KPBU).
Kerja sama ini diperlukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Kulon Progo.
Baca:Ketua DPRDKulonProgo Pertanyakan Sistem Aspirasiku
Namun demikian, pemkab terlebih dahulu membuat kajian mekanisme pelaksanaan KPBU supaya tidak dirugikan.
KPBU merupakan salah satu cara percepatan pembangunan di Kulon Progo karena keterbatasan anggaran, kata di Kulon Progo, Selasa (13/11).