Ikuti Kami

Pemkab Kulon Progo Didorong Kerja Sama dengan Pihak Ketiga 

Kerja sama ini diperlukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Kulon Progo.

Pemkab Kulon Progo Didorong Kerja Sama dengan Pihak Ketiga 
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati (kiri).

Kulon Progo, Gesuri.id - Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati mendorong setiap tahun pemkab melakukan kerja sama dengan pihak ketiga secara Kerja Sama Pemerintah Dan Badan Usaha (KPBU).

Kerja sama ini diperlukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Kulon Progo.

Baca: Ketua DPRD Kulon Progo Pertanyakan Sistem Aspirasiku

Namun demikian, pemkab terlebih dahulu membuat kajian mekanisme pelaksanaan KPBU supaya tidak dirugikan.

"KPBU merupakan salah satu cara percepatan pembangunan di Kulon Progo karena keterbatasan anggaran," kata di Kulon Progo, Selasa (13/11).

Ia mengatakan pembangunan proyek Bandar Udara Baru Internasional Yogyakarta (NYIA) harus diimbangi percepatan pembangunan berbagai infrastruktur dan fasilitas lainnya. 

Di sisi lain, pemkab mengalami keterbatasan anggaran, sehingga pembangunan hanya mengandalkan dari pusat dan provinsi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Astungkara mengatakan dari 17 proyek KPBU DIY, ada sembilan KPBU yang dilaksanakan di Kulon Progo. Proyek KPBU di Kulon Progo, diantarnya Pelabuhan Tanjung Adikarta di Kulon Progo, Sistem Penyediaan Air Minum - Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (SPAM Kapet) Kulon Progo, dan Jogja Agro Techno Park (JATP) Kulon Progo.

Baca: Pemkab Kulon Progo Akan Naikan Honor Guru Tidak Tetap

Selain itu, ada SPAM Kamijoro, Bedah Menoreh, pengembangan kawasan pantai selatan (pansela) dan jalan jalur lintas selatan (JJLS).

"Proyek ini yang mengerjakan seluruhnya Pemda DIY. Kabupaten Kulon Progo sangat diuntungkan dengan adanya KPBU ini, karena keterbatasan anggaran," katanya.

Quote