Majalengka, Gesuri.id - Wisatawan yang akan mengisi liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di objek-objek wisata di wilayah Kabupaten Majalengka harus menunda keinginannya.
Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka akan mengeluarkan larangan wisatawan luar daerah untuk datang saat liburan Nataru.
Baca:MajalengkaTurun Level PPKM, Bupati Fokus Cegah Kerumunan
Kebijakan tersebut merupakan langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mencegah kemungkinan terjadinya lonjakan kasus Covid-19.