Majalengka, Gesuri.id - Wisatawan yang akan mengisi liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di objek-objek wisata di wilayah Kabupaten Majalengka harus menunda keinginannya.
Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka akan mengeluarkan larangan wisatawan luar daerah untuk datang saat liburan Nataru.
Baca: Majalengka Turun Level PPKM, Bupati Fokus Cegah Kerumunan
Kebijakan tersebut merupakan langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mencegah kemungkinan terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
"Permasalahanya bukan liburannya,tetapi kerumunan orangnya yang harus dicegah. Karena itu kami akan mengambil langkah-langkah pencegahan," ujar Bupati Majalengka,H. Karna Sobahi.
"Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menutup sementara seluruh objek wisata, hingga berakhirnya masa liburan Nataru," tambah Politisi PDI Perjuangan itu.
Baca: Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Pesan Karolin
Langkah lainnya, kata Bupati Karna, akan dilakukan penyekatan di semua jalur atau pintu masuk menuju objek wisata.
Hal itu dilakukan guna mencegah wisatawan yang memaksa berwisata di masa pandemi Covid-19.
"Penyekatan akan dilakukan di pintu-pintu masuk objek wisata, kita akan lebih memfokuskan pada upaya pencegahan,” jelasnya.