Pemprov Jateng Mulai Terapkan Transaksi Nontunai

Provinsi Jawa Tengah sepakat menerapkan transaksi nontunai dalam berbagai sektor, baik penerimaan maupun pengeluaran daerah.
Rabu, 05 Desember 2018 11:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Semarang, Gesuri.id - Seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah sepakat menerapkan transaksi nontunai dalam berbagai sektor, baik penerimaan maupun pengeluaran daerah sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Kesepakatan penerapan transaksi nontunai tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh bupati/wali kota se-Jateng di Gumaya Tower Hotel, Semarang, Rabu (5/12).

Baca:Soal Kasus Bupati Jepara,Ganjar: Biarkan Berproses

Penandatanganan disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo serta perwakilan dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng.

Ganjar menjelaskan bahwa implementasi transaksi nontunai sudah diperintahkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sejak lama.

Baca juga :