Ikuti Kami

Pemprov Jateng Mulai Terapkan Transaksi Nontunai

Provinsi Jawa Tengah sepakat menerapkan transaksi nontunai dalam berbagai sektor, baik penerimaan maupun pengeluaran daerah.

Pemprov Jateng Mulai Terapkan Transaksi Nontunai
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyaksikan penandatanganan komitmen penerapan transaksi nontunai oleh pemerintah kabupaten/kota se-Jateng.

Semarang, Gesuri.id - Seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah sepakat menerapkan transaksi nontunai dalam berbagai sektor, baik penerimaan maupun pengeluaran daerah sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Kesepakatan penerapan transaksi nontunai tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh bupati/wali kota se-Jateng di Gumaya Tower Hotel, Semarang, Rabu (5/12).

Baca: Soal Kasus Bupati Jepara, Ganjar: Biarkan Berproses

Penandatanganan disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo serta perwakilan dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng.

Ganjar menjelaskan bahwa implementasi transaksi nontunai sudah diperintahkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sejak lama.

"Saya berharap penandatanganan komitmen ini benar-benar dapat dijalankan secepatnya," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Ganjar menyebutkan belum semua pemerintah daerah di 35 kabupaten/kota di Jateng mengimplementasikan gerakan transaksi nontunai.

Baca: Mendagri Instruksikan Kurangi Sampah Plastik

Saat ini, kata Ganjar, baru ada tiga kota di Jateng yang telah menerapkan transaksi nontunai yakni Kota Surakarta, Kota Salatiga, dan Kota Magelang.

"Kabupaten Pati mulai gencar menerapkan gerakan ini dan terbukti dengan transaksi nontunai, pendapatan daerah mereka meningkat secara signifikan. Oleh karena itu saya meminta kabupaten/kota lainnya segera mengikuti serta mencontoh daerah-daerah ini," ujarnya.

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan penerapan transaksi nontunai dapat dilakukan di semua sektor, baik penerimaan maupun pengeluaran.

"Sudah tidak zamannya lagi bendahara membayar ke dinas menggunakan uang tunai atau dinas membayar ke pelaksana proyek menggunakan uang tunai, tapi transfer agar transparan, akuntabel, dan akan menghindarkan dari praktik korupsi," katanya.

Sementara itu, penerapan transaksi nontunai pada sisi pendapatan juga sangat mendesak dilakukan saat ini untuk pendapatan dari sektor pajak, retribusi, parkir, dan pendapatan lainnya.

"Kalau ini (transaksi nontunai) bisa diterapkan, saya sangat yakin pendapatan akan semakin tinggi karena mencegah kebocoran di lapangan," ujarnya.

Setelah penandatanganan komitmen ini, Ganjar meminta pemerintah kabupaten/kota segera menindaklanjutinya.

Baca: Ganjar Pantau Penanganan Banjir di Pantura

Hal pertama yang harus dilakukan setelah ini adalah penyiapan sumber daya manusia dan sarana prasarana pendukung.

"Alat juga harus disiapkan misalnya alat parkir berlangganan, alat untuk retribusi pasar dan sebagainya," katanya.

Selain itu, Pemprov Jateng juga akan terus menyosialisasikan penggunaan transaksi nontunai kepada masyarakat secara masif.

Quote