Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Said Abdullah menilai wacana Presiden bisa menjabat selama tiga periode merupakan upaya untuk membongkar konstitusi.
Kita masih ingat pengalaman pahit konstitusi dengan tidak membatasi masa jabatan Presiden. Kemudian direformasi hingga menjadi dua kali masa jabatan dan tidak bisa dipilih lagi. Ini kok tiba-tiba muncul wacana jabatan presiden tiga periode. Apa namanya kalau bukan upaya membongkar konstitusi, katanya, Selasa (23/3).
Baca:Basarah Prihatin Akan Melonjaknya Kasus Rasialis di AS
Ketua Banggar DPR RI ini mengajak masyarakat untuk bersikap arif kembali pada konstitusi. Mengingat perjalanan terjal bangsa dan biaya sosial yang tinggi, maka dua kali masa jabatan Presiden merupakan pilihan yang terbaik.