Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Said Abdullah menilai wacana Presiden bisa menjabat selama tiga periode merupakan upaya untuk membongkar konstitusi.
“Kita masih ingat pengalaman pahit konstitusi dengan tidak membatasi masa jabatan Presiden. Kemudian direformasi hingga menjadi dua kali masa jabatan dan tidak bisa dipilih lagi. Ini kok tiba-tiba muncul wacana jabatan presiden tiga periode. Apa namanya kalau bukan upaya membongkar konstitusi,” katanya, Selasa (23/3).
Baca: Basarah Prihatin Akan Melonjaknya Kasus Rasialis di AS
Ketua Banggar DPR RI ini mengajak masyarakat untuk bersikap arif kembali pada konstitusi. Mengingat perjalanan terjal bangsa dan biaya sosial yang tinggi, maka dua kali masa jabatan Presiden merupakan pilihan yang terbaik.
“Mari kita tradisikan bersama untuk memegang erat konstitusi. Jangan justru memunculkan upaya-upaya sebaliknya,” tandas Said.
Menurut politisi asli Sumenep ini, sesukses apapun seorang Presiden memimpin sebuah negara, tetap tidak elok membongkar konstitusi. Wacana Presiden bisa dijabat tiga kali bukan sekadar menjerumuskan, tetapi seperti menampar wajah Presiden RI.
Baca: MPR Tak Pernah Bahas Penambahan Jabatan Presiden
“Saya pastikan tidak ada wacana itu di internal parpol. Itu wacana liar di luar parpol dan DPR. Jadi tidak usah dilanjutkan, karena hanya menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu. Wacana itu bukan arus utama,” tukasnya.
Said yang juga sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan bidang perekonomian lebih tertarik untuk berbicara bagaimana menghadapi beratnya tantangan di masa jabatan Presiden Jokowi periode kedua.
“Tantangannya luar biasa di bidang ekonomi, kesehatan, sosial, dan bidang-bidang lain. Seluruh energi tersita untuk upaya mengakhiri pandemi dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen,” ucapnya