Penataan Dapil, Rifqinizamy Ingin Temui Kepala Otorita IKN

IKN akan mengikuti Pemilihan Umum Presiden Wakil, Presiden, DPR RI dan DPD RI 2024.
Sabtu, 24 September 2022 23:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda sampaikan keinginannya bertemu Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita Dhony Rahajoe untuk membahas penataan daerah pemilihan (dapil).

Mengingat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, dijelaskan bahwa IKN akan mengikuti Pemilihan Umum Presiden Wakil, Presiden, DPR RI dan DPD RI 2024.

Baca:SBY Harus Jelaskan Tuduhan Pemilu Tak Jurdil dengan Data

Kami itu merindukan sebetulnya Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita itu bisa dihadirkan ke sini (Komisi II DPR RI), karena kita ingin bicara. Terutama pada bagaimana pembentukan aspek-aspek pemerintahan di (wilayah) otorita itu. Kami juga berkepentingan sebetulnya, terkait juga bagaimana kita melakukan penataan daerah pemilihan, jelas Rifqi dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9).

Baca juga :