Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen (Gus Nabil) menanggapi pengepungan rumah Ibunda Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan, baru-baru ini.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, pengepungan terhadap rumah ibunda Menko Polhukam Mahfud MD merupakan tindakan biadab dan keterlaluan.
Baca:Gus NabilIngatkan Pemerintah Jangan Salah Ambil Kebijakan
Mengepung rumah orang sepuh, berdampak pada tekanan mental bahkan cenderung kriminal, mengganggu ketenangan jiwa dan fisik. Ini tindakan yang tidak dibenarkan baik menurut hukum Islam maupun hukum negara, tegas Gus Nabil.