Penyadapan Presiden, Tiga Perwira Tinggi Terseret Kasus, Gus Falah: Tidak Ada yang Kebal Hukum!

"Tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk mereka yang memiliki jabatan tinggi dan akses terhadap fasilitas negara."
Rabu, 04 November 2026 18:01 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah, mendukung langkah Bareskrim Polri mengusut dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret tiga perwira tinggi kepolisian sebagai tersangka. Ia menilai, pengusutan perkara tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh sekaligus membuktikan keseriusan reformasi institusi Polri.

Ini harus menjadi momentum untuk membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk mereka yang memiliki jabatan tinggi dan akses terhadap fasilitas negara, tegas Gus Falah, Rabu (4/11/2026).

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, perkara dugaan penyalahgunaan fasilitas dan kewenangan kepolisian tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan internal institusi semata. Terlebih, dugaan penyadapan tanpa prosedur itu disebut menyasar sejumlah pihak strategis, mulai dari Presiden, pejabat negara, tokoh politik, organisasi kemasyarakatan, media, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Menurut Gus Falah, luasnya sasaran penyadapan menimbulkan pertanyaan serius yang harus dijawab melalui proses hukum secara transparan dan akuntabel. Karena itu, pengusutan tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka, tetapi harus mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk pihak yang memberikan perintah dan tujuan aktivitas tersebut.

Kami mendukung pengungkapan kasus ini sampai tuntas. Jangan berhenti pada penetapan tersangka. Motif, jaringan, pihak yang terlibat, hingga kemungkinan penyalahgunaan sistem dan fasilitas kepolisian harus dibuka secara terang benderang, ujarnya.

Baca juga :