Penyegelan Bangunan POUK Teluknaga: Hugo Tegaskan Hukum Harus Tegak Tanpa Mengabaikan Hak Konstitusi Beribadah

Hugo memastikan bahwa dirinya melalui fraksi di DPRD akan terus mengawal kasus ini hingga mencapai titik temu yang adil.
Sabtu, 04 April 2026 23:50 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Anggota DPRD Kabupaten Tangerang sekaligus Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, Hugo S. Franata, memberikan perhatian serius terhadap langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menyegel bangunan milik Yayasan POUK Thesalonika di Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga.

Hugo menekankan bahwa fungsi pengawasan DPRD adalah memastikan setiap tindakan pemerintah daerah tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keberagaman sesuai napas Pancasila.

Berikut adalah empat poin utama pernyataan Dr. Hugo S. Franata terkait situasi tersebut:

1. Tegakkan Aturan, Lindungi Hak Dasar

Baca:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur

Baca juga :