Jakarta, Gesuri.id Anggota DPRD Kabupaten Tangerang sekaligus Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, Hugo S. Franata, memberikan perhatian serius terhadap langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menyegel bangunan milik Yayasan POUK Thesalonika di Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga.
Hugo menekankan bahwa fungsi pengawasan DPRD adalah memastikan setiap tindakan pemerintah daerah tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keberagaman sesuai napas Pancasila.
Berikut adalah empat poin utama pernyataan Dr. Hugo S. Franata terkait situasi tersebut:
1. Tegakkan Aturan, Lindungi Hak Dasar
Baca:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur