Penyelenggara Pemilu Jangan Gagal Paham Soal 'New Normal'

Gagasan Presiden Jokowi tentang 'new normal' yang visioner itu gagal dipahami secara baik oleh KPU, Bawaslu dan DKPP RI.
Jum'at, 05 Juni 2020 13:31 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Endro Suswantoro Yahman menilai KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu RI sebagai para penyelenggara Pilkada serentak yang akan dihelat pada Desember 2020 jangan gagal paham tentang arahan Presiden Joko Widodo mengenai new normal.

Baca:New Normal? Putra Minta Nadiem Sampaikan Evaluasi PJJ

Endro pun mengritik penyesuaian anggaran Pilkada serentak 2020 yang diajukan penyelenggara Pemilu di era normal baru (new normal).

Menurutnya, gagasan Presiden Joko Widodo tentang new normal yang visioner itu gagal dipahami secara baik oleh KPU, Bawaslu dan DKPP RI, dan gagal diterjemahkan ke dalam usulan revisi anggaran penyelenggaraan Pilkada serentak di masa new normal yang diajukan ke Komisi II DPR RI.

Penyelenggara pemilu gagal menangkap gagasan dalam pesan pidato Presiden yang futuristik tentang new normal. Penyelenggara harus merubah paradigma berfikir penyelenggaraan pemilu dimasa normal ke kondisi new normal. Karena new normal itu bukan abnormal, ungkapnya saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, dan Rapat Dengar Pendapat dengan KPU RI, Bawaslu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada Rabu (3/6) siang.

Baca juga :