Perda Kawasan Tanpa Rokok di Jombang Ditunda

Ditundanya raperda kawasan tanpa rokok ini, karena ditengarai oleh adanya masukan masyarakat di sejumlah wilayah di Jombang.
Selasa, 06 November 2018 16:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jombang, Gesuri.id - Ketua DPRD Jombang, Jawa Timur Joko Triono mengungkapkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang kawasan tanpa rokok (KTR) ditunda menjadi peraturan daerah (perda) Kabupaten Jombang pada tahun 2018 ini.

Ditundanya raperda kawasan tanpa rokok ini, dijelaskan Joko Triono, karena ditengarai oleh adanya masukan masyarakat di sejumlah wilayah di Kabupaten Jombang.

Baca:Hasbullah Imbau Ulama Ajak Masyarakat Kurangi KonsumsiRokok

Khususnya daerah yang mayoritas penduduknya bergantung pada pertanian tembakau.

Kami sebetulnya sudah mengusulkan dari lima raperda. Karena memang beberapa waktu yang lalu, satu raperda itu kami tunda pembahasannya karena masih ada sedikit persoalan, ungkap Joko di Jombang, Senin (5/11).

Baca juga :