Tangerang, Selatan, Gesuri.id Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat langkah advokasi masyarakat melalui kehadiran Rumah Pengaduan Rakyat (RUMPERA).
Wadah ini disiapkan khusus sebagai sarana warga dalam menyampaikan berbagai persoalan publik, mulai dari hambatan layanan kesehatan hingga kebutuhan rumah layak huni.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Tangsel, Adi Surya, menegaskan bahwa pembentukan RUMPERA merupakan wujud nyata komitmen partai dalam menghadirkan kerja-kerja politik yang berpihak kepada rakyat.
Baca:Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur
Bagi PDI Perjuangan, politik bukan sekadar berbicara tentang kekuasaan atau jabatan, melainkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. RUMPERA hadir sebagai bukti komitmen kami untuk mendengar, membantu, dan mengawal langsung persoalan warga, tegas Adi Surya, Jumat (6/11/2026).