Ikuti Kami

Yuke Yurike Minta DLH Perkuat Pemantauan Udara dan Integrasi Data Lingkungan

Yuke Yurike, menegaskan bahwa pemantauan kualitas udara tidak boleh dilakukan secara parsial.

Yuke Yurike Minta DLH Perkuat Pemantauan Udara dan Integrasi Data Lingkungan
​Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike.

​Jakarta, Gesuri.id  — Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperkuat sistem pemantauan kualitas udara dalam penyusunan Program Lingkungan Hidup 2027. 

Langkah ini dinilai mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memiliki data yang akurat guna menentukan sumber pencemaran sekaligus menetapkan wilayah prioritas penanganan.

​Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menegaskan bahwa pemantauan kualitas udara tidak boleh dilakukan secara parsial. Sebab, setiap kawasan di Jakarta memiliki karakteristik ekologis serta tingkat kerawanan pencemaran yang berbeda-beda.

​“Pemantauannya tidak bisa parsial karena karakteristik lingkungan di Jakarta sangat beragam, mulai dari kawasan industri hingga pemukiman warga,” ujar Yuke dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (5/11).

​Yuke menilai tanpa sistem pemantauan yang menyeluruh dan berbasis data tepercaya, pemerintah bakal kesulitan mengidentifikasi akar persoalan polusi serta menentukan bentuk intervensi yang presisi.

​Oleh karena itu, ia mendesak DLH DKI segera mengevaluasi dan memperkuat fasilitas pendukung—mulai dari laboratorium lingkungan hingga perangkat alat pemantau kualitas udara di berbagai titik strategis.

​Selain fasilitas fisik, Yuke juga menyoroti belum terintegrasinya sistem informasi lingkungan di ibu kota. 

Ia mengusulkan pembentukan pusat kendali (command center) lingkungan hidup yang mampu menggabungkan data kualitas udara, kualitas air, hingga sebaran Ruang Terbuka Hijau (RTH) secara real-time.

​Integrasi data ini penting agar pembuat kebijakan tidak menerapkan pendekatan seragam (one size fits all) untuk seluruh kawasan Jakarta. 

Kawasan yang minim vegetasi, misalnya, harus diprioritaskan untuk penghijauan, sedangkan kawasan bertingkat polusi tinggi difokuskan pada penindakan sumber polutan.

​“Sistem informasi yang dapat diakses lintas perangkat daerah ini akan memperbaiki koordinasi, sehingga program penanganan lingkungan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri,” jelasnya.

​Tak hanya persoalan polusi udara harian, Komisi D juga mengingatkan Pemprov DKI untuk mengendalikan emisi dan gas rumah kaca melalui koordinasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, serta skema pembiayaan yang memadai.

​Mengingat keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Yuke meminta DLH memetakan kebutuhan paling mendesak sekaligus aktif mengeksplorasi sumber pembiayaan alternatif.

​“Meskipun belum sepenuhnya ideal, langkah ini harus tetap menjadi perbaikan nyata. Kita juga harus berupaya mencari alternatif pembiayaan lain untuk mendukung kebutuhan pemantauan lingkungan tersebut,” pungkas Yuke.

Quote