Tangerang, Selatan, Gesuri.id — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat langkah advokasi masyarakat melalui kehadiran Rumah Pengaduan Rakyat (RUMPERA).
Wadah ini disiapkan khusus sebagai sarana warga dalam menyampaikan berbagai persoalan publik, mulai dari hambatan layanan kesehatan hingga kebutuhan rumah layak huni.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Tangsel, Adi Surya, menegaskan bahwa pembentukan RUMPERA merupakan wujud nyata komitmen partai dalam menghadirkan kerja-kerja politik yang berpihak kepada rakyat.
Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur
“Bagi PDI Perjuangan, politik bukan sekadar berbicara tentang kekuasaan atau jabatan, melainkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. RUMPERA hadir sebagai bukti komitmen kami untuk mendengar, membantu, dan mengawal langsung persoalan warga,” tegas Adi Surya, Jumat (6/11/2026).
Adi menjelaskan, setiap pengaduan yang masuk ke RUMPERA akan ditelusuri dan dikoordinasikan secara intensif dengan instansi terkait untuk mendorong penyelesaian secara konkret.
Salah satu sektor yang menjadi fokus utama advokasi adalah pelayanan kesehatan dasar, seperti warga yang kesulitan mendapatkan ruangan rawat inap di rumah sakit. Melalui RUMPERA, kendala komunikasi tersebut dijembatani agar pasien segera memperoleh penanganan medis yang layak.
“Pelayanan kesehatan ini menyangkut keselamatan jiwa dan kemanusiaan. Kami tidak ingin warga berjuang sendirian saat mengakses hak dasarnya. Dalam sejumlah kasus yang kami kawal, pasien yang sempat terkendala akhirnya berhasil mendapatkan kamar hingga kondisinya membaik,” tutur Adi.
Selain sektor kesehatan, RUMPERA juga aktif mendampingi warga kurang mampu dalam mengusulkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah.
“Rumah layak huni adalah kebutuhan mendasar. Kami memperjuangkan agar aspirasi warga yang membutuhkan perbaikan hunian dapat tersampaikan dan mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah,” tambahnya.
Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Tidak hanya terbatas pada isu kesehatan dan hunian, RUMPERA membuka pintu bagi berbagai aduan sosial dan pelayanan publik lainnya.
Adi menegaskan, pengaduan masyarakat tidak boleh hanya berhenti sebagai dokumen laporan semata, tetapi wajib diiringi proses pendampingan yang intensif.
“RUMPERA bukan sekadar tempat menampung keluhan, melainkan ruang perjuangan. Kami berkomitmen mengawal setiap laporan warga semaksimal mungkin hingga ada solusi nyata dari pihak berwenang,” pungkasnya.

















































































