Ikuti Kami

Penutupan Jalan HM Said Lebih dari Sebulan Dipertanyakan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Desak Polrestabes Medan Buka Akses

Hasyim menekankan agar penutupan akses dilakukan secara proporsional dan situasional.

Penutupan Jalan HM Said Lebih dari Sebulan Dipertanyakan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Desak Polrestabes Medan Buka Akses
​Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara, Hasyim, S.E.

​Medan, Gesuri.id — Penutupan Jalan HM Said tepat di depan Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Medan yang telah berlangsung lebih dari satu bulan menuai sorotan tajam. 

Kebijakan ini dinilai tidak hanya melumpuhkan mobilitas warga dan memicu kemacetan, tetapi juga menyulitkan akses ibadah umat Buddha di Vihara Candi Buddha.

​Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara, Hasyim, S.E., mendesak Polrestabes Medan untuk segera mengevaluasi kebijakan tersebut dan membuka kembali akses jalan, khususnya saat tidak ada aktivitas unjuk rasa.

Baca: Ganjar Dikenal Akur dan Harmonis dengan Saudara Kandung

​Hasyim menegaskan, jalan umum tidak semestinya ditutup secara permanen hanya demi mengantisipasi potensi demonstrasi. Menurutnya, langkah pengamanan memang krusial, tetapi tidak boleh mengabaikan kepentingan publik yang lebih luas.

​"Sudah banyak warga yang mengeluh. Bukan hanya pengguna jalan yang terganggu, melainkan juga umat Buddha yang hendak beribadah di vihara tepat di depan Mapolrestabes Medan," ujar Hasyim saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2026).

​Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Sumut 1 (Medan A) ini menyatakan memahami diskresi kepolisian dalam menjaga keamanan institusi. Namun, ia menekankan agar penutupan akses dilakukan secara proporsional dan situasional.

​Ia mencontohkan pola pengamanan di Gedung DPRD Sumatera Utara. Penutupan Jalan Imam Bonjol hanya bersifat sementara saat aksi berlangsung dan langsung dibuka kembali begitu massa membubarkan diri.

​"Jika ada aksi massa, silakan ditutup demi pengamanan. Namun, ketika situasi kondusif, jalan wajib dibuka kembali. Jangan sampai hak masyarakat dirugikan secara terus-menerus," tegasnya.

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

​Hasyim mengingatkan bahwa Jalan HM Said merupakan sarana publik. Terlebih, keberadaan rumah ibadah di lokasi tersebut menjadikan akses jalan ini menyangkut kebebasan warga dalam menjalankan ibadahnya.

​Ia berharap Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara turun tangan memberikan atensi, sekaligus mendorong Polrestabes Medan menemukan titik temu agar penegakan keamanan tidak mengebiri hak-hak sipil warga.

​"Saya yakin Kapolrestabes Medan bijaksana untuk segera membuka kembali Jalan HM Said. Keamanan utama, tetapi hak warga memanfaatkan fasilitas umum dan beribadah juga wajib dihormati," pungkas Hasyim.

Quote