Sintang, Gesuri.id — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, S.Pd., M.M., mendesak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Sintang untuk melakukan pembenahan menyeluruh.
Fokus perbaikan ini mencakup peningkatan kualitas pelayanan pasien, tata kelola perencanaan anggaran, hingga penguatan budaya kerja tenaga kesehatan.
Dorongan tersebut disampaikan Yohanes dalam rapat kerja DPRD Kabupaten Sintang bersama manajemen RSUD Ade M Djoen, Kamis (5/11/2026).
Rapat ini digelar sebagai respons atas keluhan keluarga pasien yang sempat viral di media sosial, khususnya terkait kendala administrasi saat proses pendaftaran di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo

Dalam forum tersebut, Yohanes menyoroti pentingnya keramahan di bagian terdepan rumah sakit. Ia menegaskan, pasien darurat harus segera mendapat kepastian pelayanan, penjelasan prosedur yang transparan, serta sambutan yang ramah dan penuh kepedulian dari petugas.
Selain aspek pelayanan, ia juga mempertanyakan sinkronisasi perencanaan anggaran RSUD yang dinilai belum sepenuhnya terintegrasi dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang.
Menurutnya, keselarasan ini krusial agar pemerintah daerah dapat memetakan kebutuhan prioritas fasilitas kesehatan secara akurat.
Yohanes turut mengingatkan kondisi masyarakat di wilayah pedalaman yang masih bergantung pada layanan kesehatan rujukan. Mengingat fasilitas di sejumlah puskesmas masih terbatas, RSUD Ade M Djoen dituntut memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh warga dari berbagai pelosok Sintang.
“Pelayanan yang belum optimal dapat menggerus kepercayaan publik terhadap fasilitas kesehatan daerah. Manajemen rumah sakit harus melakukan pembenahan nyata agar masyarakat merasa aman dan percaya berobat di rumah sakit sendiri,” tegas Yohanes.
Terkait persoalan administrasi, khususnya BPJS Kesehatan dan asuransi, ia meminta rumah sakit mempercepat proses birokrasi serta menyediakan petugas khusus yang sigap mendampingi pasien, termasuk bagi mereka yang belum memiliki jaminan kesehatan.
Lebih jauh, Yohanes menilai pembenahan rumah sakit tidak cukup diselesaikan hanya dengan rotasi personel. Perubahan fundamental harus dimulai dari pembentukan budaya kerja baru yang mengutamakan kedisiplinan, koordinasi lintas bagian, serta empati tinggi terhadap pasien.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernu
Meski demikian, Yohanes tetap menyampaikan apresiasi kepada para tenaga kesehatan (nakes) yang telah mendedikasikan diri melayani masyarakat, terutama berkaca dari pengalaman pribadinya saat ditangani tenaga medis di masa pandemi COVID-19. Ia juga menekankan pentingnya jaminan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi para nakes.
Menanggapi polemik yang terjadi, manajemen RSUD Ade M Djoen sebelumnya menyatakan bahwa berdasarkan penelusuran rekaman CCTV, tindakan medis terhadap pasien telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan penyebab medis wafatnya pasien adalah serangan jantung.
Menutup rapat tersebut, DPRD Kabupaten Sintang meminta manajemen rumah sakit menyampaikan hasil investigasi secara resmi kepada pihak keluarga dan lembaga dewan. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin transparansi sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
“Pembenahan RSUD Ade M Djoen tidak boleh berhenti pada evaluasi administratif di atas kertas. Perubahan harus dibuktikan lewat pelayanan yang ramah, administrasi yang cepat, perencanaan yang terarah, serta komitmen kuat mengutamakan keselamatan rakyat,” pungkas Yohanes.

















































































