Perpres Pelibatan TNI Berantas Terorisme Harus Sesuai UU

Saat ini DPR dan Pemerintah sedang membahas substansi pada pasal-pasal yang dianggap penting untuk memastikan bahwa Perpres ini sesuai UU.
Sabtu, 24 Oktober 2020 14:39 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI TB. Hasanuddin menilai Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelibatan TNI dalam menanggulangi aksi terorisme harus sesuai dengan Undang-Undang induknya yaitu UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI dan UU nomor 5 tahun 2018 tentang Tindak Pidana Aksi Terorisme.

Perpres ini harus sesuai dengan kedua UU induknya, yaitu UU 34/2004 tentang TNI dan UU 5/2018 tentang Tindak Pidana aksi Terorisme, kata TB. Hasanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/10).

Baca:PelibatanTNIBerantasTerorismeHarus Sesuai UUTNI

Hal itu dikatakannya dalam Webinar bertajuk Pelibatan TNI dalam Kontra Terorisme yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sriwijaya (UNSRI), Jumat (23/10).

Baca juga :