PMN untuk BUMN Perlu Dikaji Mendalam

Kemenkeu alokasikan PMN alam APBN 2020 yang mencapai Rp 18,73 triliun untuk mendorong akselerasi pembangunan sejumlah BUMN.
Selasa, 03 Desember 2019 09:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR Dolfie O.F.P menilai perlu ada kajian mendalam sebelum akhirnya Penyertaan Modal Negara (PMN) difokuskan pada sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal ini menyusul Langkah Kementerian Keuangan yang mengalokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam APBN 2020 yang mencapai Rp 18,73 triliun untuk mendorong akselerasi pembangunan sejumlah perusahaan plat merah tesebut.

Baca:BUMN yang Tak Optimal GunakanPMNHarus Disanksi

Harusnya ada kajian sebelum menggelindingkan PMN, kajian yang bermuara pada dampak yang ingin dicapai, sebelum diberi PMN dan sesudah diberi PMN itu apa. Dari kinerja keuangan sudah bisa terlihat sejauh mana realisasinya, sejauh mana efektifitasnya, dampaknya apa bagi rakyat, harusnya kan rakyat mendapat manfaat sebesar-besarnya dari BUMN, tegas Dolfie di Jakarta, Senin (2/12).

Baca juga :