Ikuti Kami

PMN untuk BUMN Perlu Dikaji Mendalam

Kemenkeu alokasikan PMN alam APBN 2020 yang mencapai Rp 18,73 triliun untuk mendorong akselerasi pembangunan sejumlah BUMN.

PMN untuk BUMN Perlu Dikaji Mendalam
Anggota Komisi XI DPR Dolfie O.F.P.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR Dolfie O.F.P menilai perlu ada kajian mendalam sebelum akhirnya Penyertaan Modal Negara (PMN) difokuskan pada sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal ini menyusul Langkah Kementerian Keuangan yang mengalokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam APBN 2020 yang mencapai Rp 18,73 triliun untuk mendorong akselerasi pembangunan sejumlah perusahaan plat merah tesebut.

Baca: BUMN yang Tak Optimal Gunakan PMN Harus Disanksi

“Harusnya ada kajian sebelum menggelindingkan PMN, kajian yang bermuara pada dampak yang ingin dicapai, sebelum diberi PMN dan sesudah diberi PMN itu apa. Dari kinerja keuangan sudah bisa terlihat sejauh mana realisasinya, sejauh mana efektifitasnya, dampaknya apa bagi rakyat, harusnya kan rakyat mendapat manfaat sebesar-besarnya dari BUMN,” tegas Dolfie di Jakarta, Senin (2/12).

Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan ini mangatakan bahwa dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2005 disebutkan mengenai tujuan PMN, yaitu memperbaiki struktur pembangunan dan/atau meningkatkan kapasitas usaha BUMN. 

Ia melihat sejak 2015-2019, PMN dikelompokkan berdasarkan 5 program diantaranya program kedaulatan pangan, kemandirian energi, kemandirian ekonomi nasional, pembangunan infrastruktur dan konektivitas, serta program ketahanan dan pertahanan.

Namun sayangnya selama periode 2015-2018, 7 perusahaan pelat merah selaku penerima PMN masih mengalami kerugian, seperti yang terjadi di Perum Bulog dan Krakatau Steel, yang merupakan satu-satunya BUMN merugi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Tahun depan, PT. PLN (Persero) akan mendapatkan alokasi PMN yang paling besar, untuk menyelesaikan berbagai proyek ketenagalistrikkan.

Baca: Jokowi: APBN Hanya Kontribusi 14%, Beri Kesempatan Swasta

Dari total alokasi PMN tahun 2020, PLN mendapat alokasi sebesar Rp 5 triliun. PT. Hutama Karya mendapat PMN sebanyak Rp 3,5 triliun. Dana sebesar Rp 2,5 triliun akan dialokasikan untuk PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF). Permodalan Nasional Madani (PNM) mendapat kucuran dana sebesar Rp 1 triliun, dan PT. Geo Dipa Energi memperoleh PNM sebanyak Rp 700 miliar. Dana sebesar Rp 1 triliun akan dimanfaatkan BUMN melakukan terobosan kebijakan ekspor-impor. Ke depannya, Komisi XI akan berkoordinasi dengan Komisi VI yang memiliki mitra BUMN, guna pembentukan panita kerja (panja).

Quote