Jakarta, Gesuri.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat, tidak boleh dibiarkan.
Ia langsung memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku.
Yang jelas yang seperti itu enggak boleh terjadi. Saya akan segera minta Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk menertibkan, siapa pun itu, kata Pramono, Sabtu (9/8).
Instruksi ini dikeluarkan menyusul viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah orang berjaga di kawasan Palmerah pada Kamis (7/8).
Mereka meminta uang kepada pengendara motor yang hendak naik ke trotoar demi menghindari kemacetan. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @lutfiagizal dan memicu reaksi keras dari publik, yang menilai praktik tersebut meresahkan pengguna jalan dan merusak ketertiban umum.