Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr. I Wayan Sudirta, SH, MH, mendesak agar kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia diusut secara menyeluruh hingga mengungkap motif dan aktor intelektual di baliknya.
Ia menilai, dugaan keterlibatan sejumlah petinggi dan mantan perwira tinggi Polri dalam skandal tersebut merupakan persoalan serius yang menyangkut kedaulatan serta keamanan nasional.
Logika publik saat ini sedang diuji. Jika seorang Presiden yang merupakan simbol negara dan memiliki lapisan keamanan tertinggi saja bisa disadap oleh oknum penegak hukum, lalu bagaimana dengan nasib privasi dan keamanan masyarakat biasa? Ini adalah alarm keras bagi sistem keamanan kita. Jangan sampai rakyat merasa ngeri dan kehilangan rasa aman di negaranya sendiri, tegas I Wayan Sudirta, Rabu (4/11/2026).
Politikus senior PDI Perjuangan itu menilai, penyadapan terhadap kepala negara bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman langsung terhadap kedaulatan dan keamanan nasional. Terlebih, perkara tersebut disinyalir melibatkan sejumlah petinggi dan mantan perwira tinggi Polri, termasuk sosok berinisial LSP dan sejumlah oknum jenderal lainnya.
Menurut Wayan Sudirta, proses hukum tidak boleh hanya berhenti pada pengungkapan oknum perwira tinggi yang diduga menjadi pelaksana di lapangan. Aparat penegak hukum harus menggali lebih jauh siapa pihak yang memberikan perintah, apa motif di balik penyadapan, serta apakah terdapat agenda tertentu yang berkaitan dengan kepentingan politik maupun ekonomi.