Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar kebijakan pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan perpajakan tidak menimbulkan rasa takut maupun persepsi intimidasi di kalangan wajib pajak.
Menurutnya, penguatan penerimaan negara tetap harus dilakukan dengan menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing institusi.
Ini jangan sampai menimbulkan ketidakpercayaan kepada masyarakat. Karena kan beberapa waktu lalu pemerintah meminta kesadaran dari semua masyarakat untuk melaporkan pajaknya secara mandiri, namun sekarang dilakukan hal tersebut, kata Puan dalam konferensi pers seusai Rapat Paripurna DPR RI di Lobby Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Puan menyusul munculnya perhatian publik terhadap rencana pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan kepatuhan pajak. Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan secara matang dampak kebijakan tersebut, terutama terhadap tingkat kepercayaan masyarakat yang selama ini dibangun melalui pendekatan kesadaran sukarela dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Puan menilai, sistem perpajakan yang sehat tidak hanya bergantung pada kemampuan negara melakukan pengawasan, tetapi juga pada tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak secara sukarela. Karena itu, perubahan pendekatan dalam pengawasan harus dipastikan tidak menggeser semangat kepatuhan sukarela menjadi kepatuhan yang didorong oleh rasa takut atau tekanan.