Puan: Iuran BPJS Naik, Rakyat Miskin Tetap Ditanggung Negara

Puan meminta agar masyarakat yang menjadi peserta PBI tidak perlu khawatir terhadap adanya rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Kamis, 05 September 2019 16:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan rakyat miskin yang menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI) tetap akan ditanggung oleh negara walaupun besaran iuran BPJS Kesehatan naik.

Untuk PBI, rakyat yang ditanggung oleh negara itu tetap kita tanggung. Jadi ada 96,8 juta dan yang lain-lain jadi hampir 120 juta orang rakyat miskin itu masih ditanggung oleh negara, kata Puan usai acara menerima penganugerahan kehormatan Lembaga Ketahanan Nasional di gedung Lemhannas Jakarta, Kamis (5/9).

Baca:Rencana Kenaikan IuranBPJSKesehatan Diminta Dievaluasi

Oleh karena itu, Puan meminta agar masyarakat yang menjadi peserta PBI tidak perlu khawatir terhadap adanya rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Puan menerangkan rencana kenaikan iuran yang berdampak pada masyarakat adalah peserta mandiri, yaitu dari segmen Pekerja Penerima Upah pemerintah dan swasta, Pekerja Bukan Penerima Upah, dan peserta Bukan Pekerja.

Baca juga :