Ikuti Kami

Ironi dr. Icha: Selamatkan Pasien dari Bisa Ular, Gugur akibat 'Bisa' Mulut Manusia

PDI Perjuangan menyoroti adanya tekanan psikologis berat yang diduga dialami korban sebelum wafat.

Ironi dr. Icha: Selamatkan Pasien dari Bisa Ular, Gugur akibat 'Bisa' Mulut Manusia

​Jakarta, Gesuri.id – Kasus meninggalnya dr. Icha menjadi tamparan keras sekaligus alarm serius bagi sistem perlindungan tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia. 

Peristiwa tragis ini memantik reaksi keras dari DPP PDI Perjuangan yang mendesak adanya evaluasi total terhadap jaminan keamanan para medis di garis depan.

​Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning, menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas dinamika yang menimpa almarhumah. Ia menyoroti adanya tekanan psikologis berat yang diduga dialami korban sebelum wafat.

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

​"dr. Icha berhasil menyelamatkan nyawa pasien dari bisa ular, tetapi nyawanya sendiri tidak terselamatkan dari bisa yang keluar dari mulut manusia," ujar Ribka dalam keterangan tertulisnya.

​Menurut Ribka, kalimat tersebut bukan sekadar metafora, melainkan sebuah refleksi getir. Luka paling dalam yang dialami tenaga medis sering kali bukan berasal dari racun alam atau risiko medis, melainkan dari intimidasi, penyalahgunaan wewenang, dan hilangnya empati.

​PDI Perjuangan menegaskan bahwa tragedi yang menimpa dr. Icha tidak boleh dipersempit sebagai persoalan individu semata. Kasus ini harus menjadi momentum nasional untuk mengevaluasi komitmen negara, pemerintah daerah, hingga manajemen rumah sakit dalam melindungi tenaga kesehatan.

​Sebagai sikap resmi partai, PDI Perjuangan melayangkan empat tuntutan tegas:

1. ​Usut Tuntas dan Transparan: Menuntut pengusutan secara menyeluruh, transparan, dan independen terhadap seluruh rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan kasus dr. Icha sesuai hukum yang berlaku.

2. ​Penegakan Kode Etik: Mendesak evaluasi dan tindakan tegas jika ditemukan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik atau pihak mana pun, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

3. ​Evaluasi Sistem Perlindungan Nakes: Mendorong evaluasi nasional terkait mekanisme pelaporan intimidasi, pendampingan hukum, serta dukungan kesehatan mental bagi tenaga medis.

4. ​Jaminan Keamanan Kerja: Memastikan tidak ada lagi tenaga kesehatan yang harus bekerja di bawah ancaman tekanan nonmedis saat menjalankan tugas kemanusiaan.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

​Ribka menambahkan, negara yang berkeadilan tidak boleh hanya menuntut pengabdian tanpa batas dari para nakes, tetapi wajib hadir memberikan perlindungan nyata saat mereka menghadapi risiko kerja.

​"Semoga kepergian dr. Icha menjadi pengingat bahwa keselamatan tenaga kesehatan adalah bagian tak terpisahkan dari keselamatan rakyat. Tidak boleh ada lagi dokter, perawat, atau nakes lain yang kehilangan rasa aman saat menjalankan profesinya secara profesional," pungkasnya.

Quote